Waktu Proses dan Biaya

Visa On Arrival (VOA) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan dengan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari yang dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali perpanjangan untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing dan tidak dapat dialihstatuskan.

Untuk memperoleh Visa On Arrival secara elektronik, Orang Asing dapat mengakses https://evisa.imigrasi.go.id/ dan melakukan pembayaran secara online melalui Visa, MasterCard atau JCB.

Untuk video Tutorial dan panduan penggunaan Aplikasi pengajuan eVisa dapat diakses melalui https://linktr.ee/evisaimigrasi.

Bebas Visa Kunjungan (BVK) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang.

Prosedur Pengajuan

Pengecualian dan Peraturan Khusus

Beberapa negara memiliki perjanjian khusus dengan Uni Eropa yang memungkinkan warga negaranya masuk tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek. Misalnya, warga negara Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jepang tidak memerlukan visa untuk kunjungan hingga 90 hari.

Video: Warga RI Mau Good Looking, Industri Kosmetik RI Makin Glowing

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap negara tentunya ingin menjalin persahabatan dengan banyak negara lain agar dapat saling membantu ketika terjadi kesulitan. Namun kenyataannya, ada beberapa negara dibenci oleh masyarakat di dunia. Negara apa saja?

Jerman dibenci karena masa lalunya yang sangat kelam terkait Nazi. Pada saat itu Jerman dipimpin oleh Adolf Hitler yang banyak melakukan kekerasan. Saking kejamnya penguasa Jerman di masa itu, rasa sakitnya masih tersisa hingga saat ini.

China dikenal dengan kecanggihan teknologi yang tak kalah mutakhir dari negara maju lainnya. Selain itu, China juga menjadi negara produsen tinggi, lantaran banyak produk atau barang-barang dari China yang tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Meski begitu, banyak juga yang tak menyukai Negeri Tirai Bambu ini karena mereka lihai dan terkenal dalam memproduksi barang tiruan.

India merupakan salah satu negara yang yang kaya akan beragam budaya. Namun, ternyata negara ini juga banyak dibenci oleh negara-negara lainnya di dunia. Hal ini disebabkan karena penduduk India terkenal memiliki gaya hidup yang jorok. Selain itu penduduk di sana juga terbilang diskriminatif karena masih mempermasalahkan kasta, warna kulit, ras, agama, hingga jenis kelamin.

Korea Utara merupakan negara yang tertutup dan cukup dibenci oleh banyak negara di dunia, salah satunya oleh negara tetangganya sendiri yaitu Korea Selatan. Alasan Korea Utara dibenci oleh banyak negara karena sikap arogansinya dan sering mengancam dunia dengan perang nuklir.

Israel merupakan salah satu negara yang paling dibenci di dunia lantaran terus melakukan penindasan dan penjajahan para rakyat Palestina. Konflik ini menimbulkan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah tanpa rasa kasihan.

Amerika Serikat dikenal sebagai negara yang sangat maju, modern, canggih, dan memiliki kondisi lingkungan yang baik dan indah. Bahkan, tak sedikit orang yang ingin berkunjung dan menetap di Amerika Serikat. Di sisin lain, negeri Paman Sam ini juga termasuk dalam daftar negara yang paling dibenci di dunia. Alasan utama, karena Amerika sering ikut campur dengan urusan negara lain. Amerika juga tak malu mendukung perbuatan Israel untuk melakukan pembantaian atau kekerasan pada masyarakat Palestina.

Daftar negara yang membenci Rusia sangat panjang, negara-negara di Eropa menjadi yang teratas terutama anggota dari Soviet. Alasannya, Rusia dianggap menghancurkan komunitas tersebut, budaya dan kepercayaan mereka.

Saksikan video di bawah ini:

Daftar Negara Schengen

Area Schengen mencakup negara-negara berikut:

Video:Resmi Dibuka, Jakarta X Beauty 2024 Hidupkan Industri Kecantikan

Suara.com - Perhelatan Piala Dunia 2022 Qatar mulai memasuki babak 16 besar. Hingga 30 November 2022, diketahui sudah tujuh tim yang lolos masuk babak 16 besar. Lantas, daftar negara yang masuk 16 besar Piala Dunia 2022 siapa saja? Berikut ini ulasannya.

Piala Dunia 2022 sudah berlangsung sejak tanggal 20 November 2022 di Qatar. Ada beberapa negara yang dijagokan justru tidak lolos babak 16 besar. Lalu, negara mana saja yang lolos? Adapun daftar negara yang masuk 16 besar piala dunia 2022 yakni sebagai berikut.

Prancis menjadi timnas pertama yang lolos masum babak 16 besar pada Piala Dunia 2022 Qatar. Prancis dari grup D lolos dengan skor 6 poin dari dua laga pertandingan. Sedangkan Australia yang ada di urutan kedua memiliki dua poin.

Brasil menang melawan Swiss dengan yang skor tipis yakni 6 poin dari dua laga. Brasil dari Grup G ini menjadi tim kedua berhasil mausk babak 16 besar.

Protugal juga menjadi timnas yang berhasil masuk babak 16 besar dengan skor Kemenangan 2-0 atas Uruguay. Portugal yang menjuarai Grup H ini memiliki 6 poin dari dua laga.

Belanda juga memastikan dirinya juara Grup A dan lolos masuk babak 16 besar usai mendapat skor 2-0 saat melawan tuan rumah Qatar pada laga terakhir, 29 November 2022.

Senegal juga masuk dalam daftar timnas yang lolos masuk babak 16 besar usai melawan Ekuador dengan skor 2-1 pada tanggal 29 November 2022.

Usai berjibaku melawan Wales dengan skor 3-0 pada tanggal 30 November 2022, akhirnya Inggris berhasil lolos masuk babak 16 besar. Timnas yang menjuari Grup B ini berhasil kumpulkan 7 poin dari tiga laga.

Sebenarnya Amerika Serikat tidak terlalu diunggulkan, namun timnas ini berhasil masuk babak 16 besar saat melawan Iran dengan skot 1-0. Amerika menjadi runner up dari Grup B dengan poin 5.

Jadwal Pertandingan 16 Besar

Berikut ini jadwal pertandingan 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar yang akan dimulai pada 3 Desember 2022.

Sabtu, 3 Desember 2022

Minggu, 4 Desember 2022

Senin, 5 Desember 2022

Selasa, 6 Desember 2022

Rabu, 7 Desember 2022

Link Nonton Piala Dunia 2022

Bagi yang ingin nonton Piala Dunia 2022, berikut ini link nonton legal dan gratis.

1. Moji https://www.moji.id/fifa-world-cup-qatar-2022

2. Klikdaily: https://klikdaily.com/#fifa

3. SCTV: https://www.sctv.co.id/

4. BBC iPlayer: https://www.bbc.co.uk/iplayer/episodes/m0015ypx/fifa-world-cup-2022

5. Vidio: https://www.vidio.com/live/9430-champions-tv-world-cup-1?schedule_id=2271946

Demikian ulasan mengenai daftar negara yang masuk 16 besar piala dunia 2022 lengkap dengan jadwal pertandingan dan link nonton. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Proses Pengajuan Visa Schengen

Tips dan Trik Mendapatkan Visa Schengen

Mengajukan Visa Schengen bisa tampak rumit, tetapi dengan persiapan yang tepat, proses ini bisa berjalan lancar. Pastikan Anda memahami persyaratan dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Semoga panduan ini membantu Anda dalam merencanakan perjalanan ke Eropa.

Jakarta, CNBC Indonesia - Eropa merupakan salah satu benua yang menjadi tujuan destinasi wisata favorit banyak turis dunia, termasuk turis asal Indonesia. Meski demikian, sebagian besar negara di Eropa mengharuskan turis Indonesia memiliki visa untuk memasuki wilayah mereka.

Kabar baiknya, ada sejumlah negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan asal Indonesia. Ini artinya, Anda bisa berlibur ke Eropa cukup dengan membawa paspor.

Negara mana saja yang bisa dimasuki pemilik paspor Indonesia tanpa visa? Berikut ulasannya, melansir dari Henley Passport Index.

Foto: Image by nahid elimemmedov from Pixabay

Azerbaijan adalah negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut.

Melansir dari laman resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini tercatat sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang bergabung pada 25 Januari 2001. Secara geografis, Azerbaijan berada di persimpangan Eropa dan Asia Barat.

Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.

Belarusia adalah negara yang sempat dikenal sebagai 'Rusia Putih' sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut.

Belarusia adalah destinasi yang tepat bagi Anda pecinta makanan olahan kentang. Sebab, kentang adalah bahan dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bahkan, masyarakat Belarus memiliki setidaknya 300 resep yang berbeda dengan berbahan dasar kentang.

Bagi Anda yang tertarik untuk mencicipi berbagai hidangan berbahan dasar kentang dan menikmati keindahan alam Belarus, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor.

Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro.

FILE-In this Saturday, April 25, 2020 file photo, an aerial view of the Byzantine-era Hagia Sophia, one of Istanbul's main tourist attractions in the historic Sultanahmet district of Istanbul. (AP Photo)

Turki, yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye, adalah negara unik karena salah satu kota terbesarnya, Istanbul, merupakan satu-satunya kota di dunia yang terletak di antara dua benua, yakni Eropa dan Asia. Secara geografis, sebagian besar wilayah Turki sebenarnya berada di Asia.

Negara dengan ibu kota Ankara ini berbatasan dengan Laut Hitam di sebelah utara, Georgia dan Armenia di sebelah timur laut, Azerbaijan dan Iran di sebelah timur, Irak dan Suriah di sebelah tenggara, Laut Mediterania dan Aegea di sebelah barat daya dan barat, serta Yunani dan Bulgaria di sebelah barat laut.

Turkiye terkenal memiliki banyak destinasi wisata yang menarik. Bahkan, sebanyak 21 situs di Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Tidak hanya tempat wisata, Turki juga memiliki banyak pilihan kuliner menarik untuk dicicipi.

Kabar baiknya, para pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.

Serbia merupakan salah satu negara yang kaya sejarah dan memiliki banyak wisata menarik untuk dikunjungi.

Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.

Saksikan video di bawah ini:

Manfaat Memiliki Visa Schengen

Memiliki Visa Schengen menawarkan fleksibilitas besar bagi pelancong karena dapat mengunjungi beberapa negara tanpa perlu mengurus visa tambahan. Ini sangat berguna bagi Anda yang ingin menjelajahi Eropa dengan bebas.