JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (21/8/2024) lalu.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar mengatakan, pihaknya berhasil membekuk pria yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) ini.
“Betul, detailnya nanti via Humas Polri ya,” kata Brigjen Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Prioritaskan Deradikalisasi di Kampus, Undip Salah Satunya
Berdasarkan keterangan resmi sebelumnya, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh YLK dalam aksi terorisme.
Barang bukti itu di antaranya, satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, serta satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Disebutkan juga bahwa YLK pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura lewat jalur laut, tetapi tidak berasil dan ditolak oleh imigrasi Singapura. Ia lantas dideportasi ke Batam.
Setelah itu, pada tahun 2016 YLK berupaya menghilangkan jejaknya, dengan mengganti identitas.
YLK juga mempunyai track record yang panjang dalam kaitannya dengan terorisme.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakbar Baru Sepakan Kerja di Depot Kayu
YLK diduga diketahui sempat ikut dalam pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000, sebelum bergabung di AQAP.
YLK juga ikut bergabung dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur pada tahun 2001. Pelatihan tersebut adalah program dari Jamaah Islamiyah.
Pada 2003, YLK sempat ditahan lantaran memiliki senjata api laras panjang. Adapun senjata tersebut merupakan titipan dari narapidana terorisme Bom Bali berinisial UM.
YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada 2012, yang merupakan cikal bakal YLK berangkat ke Yaman dan bergabung dengan jihad global AQAP.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YLK di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku diduga anggota jaringan teroris Al-Qaeda.
Dilansir dari detikNews, pelaku ditangkap di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Rabu (21/8). Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.29 Wita.
"Pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, pukul 15.29 Wita, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK," ujar juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan YLK terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda. Dia menuturkan YLK berencana melakukan aksi terorisme di Bursa Efek Singapura pada 2014 silam.
"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa YLK pernah melaksanakan pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina. YLK juga disebut pernah mengikuti pelatihan militer di Jawa Timur pada 2001 yang digelar oleh Jamaah Islamiyah (JI).
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 s/d 2000. Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," ujarnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial YLK di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. YLK diduga bergabung dengan jaringan teroris di luar negeri.
"Pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, pukul 15.29 Wita, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK," kata juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Aswin menyebutkan YLK terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda. Dia mengatakan YLK berencana melakukan aksi terorisme di Bursa Efek Singapura pada 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," katanya.
Dia mengatakan YLK pernah melaksanakan pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina. Selain itu, dia pernah mengikuti pelatihan militer di Jawa Timur pada 2001 yang digelar oleh Jamaah Islamiyah (JI).
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 s/d 2000. Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah," ujarnya.
Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
"Betul (telah menangkap YLK)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Densus 88 menangkap YLK pada Rabu, 21 Agustus 2024 pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
YLK disebut terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus 88 adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan penyidik Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Baca juga: Densus 88 tangkap dua tersangka teroris pendukung Daulah Islamiyah
Baca juga: Polisi temukan bahan peledak saat geledah rumah terduga teroris Batu
Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas-nya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada tahun 1998–2000. Lalu, pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
Kemudian, YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1.
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor: Chandra Hamdani Noor Copyright © ANTARA 2024
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pria itu diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). “YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014,” tulis keterangan resmi Densus 88 yang diterima Tempo, Senin, 2 September 2024.
Diketahui, YLK memiliki rekam jejak yang panjang dalam aktivitas terorisme. Sebelum bergabung dengan AQAP, dia pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998-2000. Pada 2001, YLK turut serta dalam pelatihan paramiliter Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program dari Jamaah Islamiyah. YLK juga pernah ditahan pada 2003 karena kepemilikan senjata api laras panjang. Senjata itu adalah titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. Pada 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan menjadi bagian dari program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Adapun keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang saat ini telah ditangkap oleh Densus 88 dan sebelumnya menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Selama berada di Yaman, YLK mendapat perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2015, ia sempat mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.
Dalam penangkapan di Gorontalo, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas terorisme YLK. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Penangkapan tujuh orang ini dilakukan pada Selasa kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho, Rabu, 17 April 2024 membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah juga pernah dilakukan pada Sabtu, 27 Januari di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin dua hari berikutnya.
Pada tang25 Januari 2024, ditangkap pula 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri menangkap YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kec. Telaga, Gorontalo. YLK merupakan buron sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya."Iya benar (sudah ditangkap)," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen. Pol. Aswin Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/24).Dijelaskannya, YLK memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000. Selain itu, YLK mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.Menurutnya, YLK kemudian ditangkap oleh Densus 88 atas kepemilikan senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM, seorang narapidana kasus Bom Bali 1. Pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.
Baca Juga: Polwan Polda NTT Bagikan Bunga dan Helm di Hari Jadi Polwan ke - 76
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," ungkapnya.Lebih lanjut ia menjelaskan, YLK berangkat ke Yaman dengan diberangkatkan oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok JamaahAnsharuh Syariah. "Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," ujarnya.Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Kendati demikian, ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. "Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," ujar Brigjen. Pol. Aswin.
Liputan6.com, Jakarta Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial YLK diduga berafiliasi dalam jaringan teroris. Penangkapan dilakukan di Desa Mongolato, Telaga, Gorontalo, pada Rabu, (21/8/2024) lalu.
"Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Dari hasil penelusuran, lanjut Aswin, diketahui YLK merupakan warga Indonesia yang bergabung dalam kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Kelompok ini adalah ekstremis pemberontak yang merupakan bagian jaringan Al Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000," bebernya.
Tidak hanya itu, aktivitas pelatihan YLK dalam jaringan teroris juga sempat terekam pada tahun 2001 dengan mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (pelatihan para militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, kata Aswin, YLK pada 2003 sempat ditahan lantaran kasus kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM seorang Napiter kasus Bom Bali 1.
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," jelasnya.
Sementara itu, terkait rencana aksi teror, YLK yang memiliki nama samaran IS alias AT alias MAL alias AH ternyata pernah berencana melakukan aksi teror meledakkan Bursa Efek Singapura pada 2015.
Rencana teror itu terjadi saat YLK yang diberangkatkan oleh ABU ke Yaman dalam rangka Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. Di sana YLK mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
"Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam," kata Aswin.
"Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," sambungnya.
Warga Bubarkan Pengajian Teroris Banyumas